Bantuan hukum merupakan obyek kajian yang penting dan menarik untuk dikaji disebabkan beberapa hal, yakni: belum banyaknya literatur yang secara spesifik menjelaskan bantuan hukum, baik secara konsepsional maupun institusional, sehingga obyek kajian ini belum mendapatkan perhatian yang layak; kedua, perlu dilacak konsep bantuan hukum dalam hukum islamhubungannya dengan praktik penegakan hukum d…