Text
Kompilasi Zakat
Dalam agama Islam, salah satu bentuk dana dan aset sosial keagamaan adalah zakat. Guna meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat, pemerintah telah mengeluarkan regulasi melalui UU No 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Menurut UU tersebut, diamanatkan untuk pemerintah membentuk Badan Amil Zakat (BAZ) sebagai lembaga pengelola zakat. Pembentukan BAZ tentu saja dapat membangun kemitraan yang kokoh dengan LAZ yang telah ada dan berkembang dan bahkan diharapkan dapat menjadi lembaga yang profesional dan kompeten, sehingga dapat menjadi model bagi lembaga pengelola zakat lainnya.
No other version available