Buku ini berisi implementasi kebijakan pendidikan agama yang berisi hasil-hasil penelitian dan kajian terdahulu yang dilakukan oleh peneliti di lingkungan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan.
Konsekuensi logis desentralisasi pendidikan adalah isu ketimpangan dalam hal perhatian pemerintah terhadap madrasah dibandingkan dengan sekolah tentang prosentase anggaran pendidikan. Pengelolaan Pendidikan Madrasah sebagai kewenangan pemerintah (Kemenag) memerlukan tambahan anggaran untuk meningkatkan pembinaannya, sehingga kesan marjinalisasi madrasah dapat terhapuskan.